Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan para relawan yang bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan kesejahteraan para relawan dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
BGN menyebut perlindungan tersebut mencakup jaminan kecelakaan kerja hingga jaminan kematian bagi para relawan yang terlibat langsung dalam operasional program. Kebijakan ini dinilai penting mengingat aktivitas relawan cukup padat dan memiliki risiko kerja di lapangan.
Baca Juga: Kapolri Bongkar Kekuatan Polri Dukung MBG, Sudah Punya 1.376 SPPG
Program MBG sendiri terus diperluas di berbagai daerah Indonesia melalui pembangunan dan pengoperasian ribuan SPPG. Pemerintah berharap program tersebut tidak hanya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat sekitar.
Selain fokus pada pelayanan gizi, pemerintah juga menekankan pentingnya perlindungan tenaga kerja agar seluruh petugas dan relawan dapat bekerja dengan aman serta nyaman saat menjalankan program nasional tersebut.
source: BGN Pastikan Relawan SPPG Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan












