asusila
viral

Divonis 1 Tahun Penjara Akibat Kasus Film Dewasa, Begini Respons Siskaeee

PBTim Redaksi
22 Oktober 2024
3 Menit Baca
Divonis 1 Tahun Penjara Akibat Kasus Film Dewasa, Begini Respons Siskaeee
Sponsored
Ad

Selebgram sekaligus model, Siskaeee akhirnya divonis satu tahun penjara terkait kasus film dewasa
Vonis terhadap pemilik nama asli Fransisca Candra Novitasari (FCN) itu dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (21/10).
"Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan masing-masing penjara satu tahun penjara," kata Hakim Sri Rejeki Marsinta dilansir Antara.
Terkait vonis tersebut, Siskaeee mengatakan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan untuk mengajukan banding.
Perempuan berusia 26 tahun itu memastikan bahwa dirinya tidak akan lagi mengulangi perbuatannya terlibat dalam film dewasa.
Siskaeee kemudian bersyukur atas dukungan yang diberikan berbagai pihak untuk dirinya.
"Terima kasih kepada teman-teman yang masih selalu support saya," ujar Siskaeee.

Siskaeee menjadi satu dari 16 pemeran dalam kasus film dewasa, terdiri dari delapan wanita dan empat pria, dengan total produksi 120 film.

Dalam kasus film dewasa tersebut, polisi menetapkan 12 pemeran film porno sebagai tersangka.

Para tersangka yakni Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS dan SNA.

Sementara itu, dua tersangka pemeran pria yang jadi tersangka yaitu Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).

Tidak hanya itu, ada perempuan berinisial SE yang merangkap sebagai pemeran sekaligus kru film porno.

Para tersangka dikenakan Pasal 8 KUHP bahwa setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

Selanjutnya, Pasal 34 bahwa setiap orang yang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

Kasus produksi film dewasa itu terungkap dari penangkapan dua tersangka, yakni I selaku sutradara sekaligus pemilik dan pengelola web dari rumah produksi serta JAAS sebagai kameramen di rumah produksi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023) lalu

PB

Tim Redaksi PUSAT BERITA ID

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan.

Baca Juga

Info Menarik

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
OASISTOGEL Login Slot GacorDYNASTY4DTOTO Situs Slot OnlineKAISAR4DTOTO Bandar TogelTARUMA4D Agen Slot QRISData Result SGPData Result SydneyData Result HKLive Draw SydneyLive Draw SGPLive Draw HKGrinScape BlogLihatBeritaTumble DigitalHanGukBooSatu BeritaGelora InfoYayasan Perguruan DiponegoroSekolah DiponegoroPMB MethodistMethodist 2 KisaranSMA DiponegoroSMA Negeri 2 KisaranSlot Gacor Hari IniSitus Judi Slot OnlineBandar Togel TerpercayaAgen Slot Deposit PulsaRTP Slot OASISTOGELRTP Slot KAISAR4DTOTORTP Slot DYNASTY4DTOTOOASISTOGEL Link AlternatifSlot Online TerpercayaLogin Oasistogel WapSitus Slot Gacor ThailandDYNASTY4DTOTO Platform SlotDaftar OasisTogelDynasty4DToto LoginKAISAR4DTOTO LoginOASISTOGEL Game OnlineOasistogel OfficialAgen Slot Gacor JackpotTebak Angka TerpercayaTARUMA4D Agen SlotKAISAR4DTOTO Situs SlotLink Alternatif DYNASTY4DSlot Gacor QRISOASISTOGEL Togel OnlineLink Alternatif OASISOASIS GROUP Slot TerbaikBandar Togel ResmiSlot Zeus GacorBandar Togel Hadiah 10 Juta