Logo Pusat Berita ID
PUSAT BERITA ID
PBID
Cari
PUSAT BERITA ID

Menyajikan berita terkini dan terpercaya dari sumber akurat untuk Indonesia yang lebih cerdas. Update setiap saat, di mana saja.

Kategori

  • Hot News
  • Game
  • Anime
  • Film
  • Kpop
  • Lifestyle

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Hubungi Redaksi

Email

[email protected]

Kantor

Jakarta Selatan, Indonesia

© 2025 Pusat Berita ID. All rights reserved.

TermsPrivacyCookies
  1. blog
  2. pelajar sma smp lakukan asusila dalam kelas di demak video viral polisi sudah bertindak
viral
Kriminal

Pelajar SMA-SMP Lakukan Asusila dalam Kelas di Demak Video Viral, Polisi Sudah Bertindak

PBTim Redaksi
|
30 September 2024
|
3 Menit Baca
Share
Pelajar SMA-SMP Lakukan Asusila  dalam Kelas di Demak Video Viral, Polisi Sudah Bertindak
Sponsored
Ad

Video pelajar SMA dan SMP berhubungan badan yang ditonton teman-temannya dalam sebuah kelas viral di media sosial (medsos). Peristiwa asusila itu terjadi di Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng) pada Minggu (15/9) lalu.
Informasi yang dihimpun JPNN.com, pemeran laki-laki adalah seorang siswa SMA berinisial RH, sedangkan perempuan masih siswi SMP bernama inisial ML (14).
Video amatir yang direkam oleh teman-temannya itu viral di medsos X.

Dalam beberapa potongan gambar tampak teman mereka menyaksikan secara langsung adegan vulgar itu.

Dari akun X @vr9on3v8qua, unggahan itu sudah disaksikan 3,5 juta penonton, telah mendapatkan 25 ribu tanda suka, dan 3.155 diposting ulang.

"Lagi lagi viral SMP di Demak m3sum dikelas, padahal banyak temen nya yang nonton," tulis keterangan pada unggahan @vr9on3v8qua.
asat Reskrim Polres Demak AKP Winardi membenarkan adanya praktik asusila yang dilakukan pelajar tersebut.

Dia menjelaskan peristiwa itu berawal ketika siswi ML diajak RH bersama sembilan temannya masuk ke gedung SD yang pintunya dibuka secara paksa.


"Iya, benar ada kejadian itu RH sudah kami proses dan kami tahan pelakunya," kata AKP Winardi dikonfirmasi awak media, Senin (30/9).
AKP Winardi mengatakan RH dan ML telah melakukan hubungan seksual lebih dari sekali di lokasi yang berbeda-beda. Dalam pengakuan tidak ada unsur pemaksaan.

Kendati demikian, atas perbuatannya pelaku RH telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun sesuai Undang-undang (UU) Perlindungan Anak.

"Katanya mereka pacaran dan sudah beberapa kali melakukan (hubungan badan) sejak awal 2024," ujar AKP Winardi

Bagikan Berita:
PB

Tim Redaksi PUSAT BERITA ID

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan.

Baca Juga

SAR Temukan 8 Korban Meninggal Korban Banjir di Sibolga, 21 Masih Hilang
Hot News
trending topic
viral
27 Nov 2025
1 Min Baca

SAR Temukan 8 Korban Meninggal Korban Banjir di Sibolga, 21 Masih Hilang

Banjir dan longsor melumpuhkan sibolga

Baca Selengkapnya
Bebas Visa untuk Afrika Selatan: Langkah Strategis atau Tantangan Regulasi?
Hot News
trending topic
World News
viral
27 Nov 2025
1 Min Baca

Bebas Visa untuk Afrika Selatan: Langkah Strategis atau Tantangan Regulasi?

WNI Bebas Visa ke Afrika Selatan

Baca Selengkapnya

Info Menarik

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Sponsored
Ad

Berita Terkini

SAR Temukan 8 Korban Meninggal Korban Banjir di Sibolga, 21 Masih Hilang

SAR Temukan 8 Korban Meninggal Korban Banjir di Sibolga, 21 Masih Hilang

27 Nov
Bebas Visa untuk Afrika Selatan: Langkah Strategis atau Tantangan Regulasi?

Bebas Visa untuk Afrika Selatan: Langkah Strategis atau Tantangan Regulasi?

27 Nov
Prediksi Arsenal vs Bayern 27 November 2025

Prediksi Arsenal vs Bayern 27 November 2025

26 Nov
Manchester City 'B' Kalah, Apa Kata Guardiola?

Manchester City 'B' Kalah, Apa Kata Guardiola?

26 Nov