Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Lampung mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mulai bermunculan seiring berjalannya program MBG. Salah satu modus yang menjadi perhatian adalah praktik jual beli titik atau lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diklaim dapat mempercepat proses kerja sama dengan program pemerintah.
Satgas MBG Lampung menegaskan bahwa tidak ada mekanisme jual beli titik SPPG dalam pelaksanaan program MBG. Seluruh proses penentuan lokasi dan kerja sama dilakukan berdasarkan prosedur resmi yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan instansi terkait.
Baca Juga: Park Ji Hoon Umumkan Siap Wajib Militer, Incar Korps Marinir Korea Selatan
Menurut Satgas, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa, menjanjikan kemudahan mendapatkan lokasi SPPG, atau meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan program MBG. Tawaran semacam itu berpotensi merupakan tindakan penipuan yang dapat merugikan masyarakat maupun pelaku usaha yang ingin berpartisipasi dalam program tersebut.
Satgas juga mengimbau calon mitra, pelaku usaha, maupun masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui jalur resmi sebelum melakukan transaksi atau menyerahkan dana kepada pihak tertentu. Setiap proses kerja sama dalam program MBG harus melalui tahapan administrasi dan verifikasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Presiden Lebanon Kecam Iran: “Bukan Tugas Anda Campuri Urusan Negara Kami!”
Program MBG sendiri merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Karena itu, Satgas berharap masyarakat tidak mudah tergiur oleh iming-iming yang menjanjikan keuntungan instan atau akses khusus terhadap pembentukan SPPG.
Selain meningkatkan pengawasan, Satgas MBG Lampung juga mendorong masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan dugaan praktik percaloan, pungutan liar, atau penipuan yang mengatasnamakan program MBG agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
source: Satgas MBG Lampung Imbau Waspadai Modus Jual Beli Titik SPPG












