Pemerintah Iran hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang memperpanjang gencatan senjata secara sepihak.
Media Iran, Tasnim, pada Rabu (22/4/2026) melaporkan, belum ada sikap resmi dari Teheran, meski beredar klaim di sejumlah kanal yang menyebut Iran telah menyetujui perpanjangan gencatan senjata tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tasnim, laporan yang mengatasnamakan juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran juga tidak akurat dan telah ditarik kembali oleh media yang mempublikasikannya.
Baca juga: Gedung Putih Pastikan Gencatan Senjata Tetap Berlaku meski Iran Serang 3 Kapal
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baqaei, disebut belum mengeluarkan pernyataan apa pun terkait “persetujuan resmi” atas gencatan senjata tersebut.
Saat ini, Iran masih mengkaji berbagai aspek dari klaim Trump mengenai perpanjangan gencatan senjata.
Trump umumkan gencatan senjata tanpa batas waktu
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump pada Selasa (21/4/2026) mengumumkan perpanjangan gencatan senjata dengan Iran tanpa batas waktu.
Keputusan itu diumumkan hanya beberapa jam sebelum kesepakatan sementara berakhir, dan disebut sebagai upaya memberi ruang bagi kedua pihak melanjutkan perundingan damai.
Dikutip dari CNN, Trump mengatakan langkah tersebut diambil atas permintaan Pakistan yang berperan sebagai mediator.
Pakistan meminta agar serangan terhadap Iran ditunda hingga kedua pihak dapat menyusun proposal yang lebih terpadu.
Namun, seperti dilaporkan Reuters, keputusan tersebut dinilai sepihak karena belum ada kepastian apakah Iran maupun sekutu AS, Israel, menyetujui perpanjangan gencatan senjata itu.
Trump juga menegaskan bahwa blokade Angkatan Laut AS terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran tetap akan dilanjutkan, kebijakan yang sebelumnya dikritik keras oleh Teheran.










