Pelecehan

Pelecahan Seksual di KRL Bisa Diblacklist

PBTim Redaksi
8 September 2024
4 Menit Baca
Pelecahan Seksual di KRL Bisa Diblacklist
Sponsored
Ad

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter mengimbau pengguna KRL untuk tidak ragu melapor ke petugas stasiun terdekat jika menjadi korban tindakan pelecehan.

Permintaan ini disampaikan langsung oleh VP Corporate Secretary KCI Commuter, Joni Martinus.

"Apabila terjadi kasus, misalnya pelecehan seksual di KRL, kami tentu mengimbau agar korban melapor dan bersuara," kata Joni kepada awak media di Stasiun BNI City, Jakarta, Minggu (8/9).

Joni menegaskan bahwa laporan dari pengguna KRL yang menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan pelecehan seksual sangat penting untuk memungkinkan tindakan lebih lanjut. Dia memastikan bahwa petugas di lapangan siap membantu pengguna KRL terkait laporan tindakan pelecehan seksual.

"Karena kalau melapor, kita bisa mengantisipasi. Sebab, apabila pelaku tersebut dilaporkan dan ditangkap, kita bisa mengambil tindakan lebih lanjut," jelasnya.


Bakal Diblacklist

Pelaku pelecehan seksual akan dikenakan sanksi berupa daftar hitam (blacklist) atau larangan menggunakan moda transportasi KRL Jabodetabek seumur hidup. Pemberian sanksi tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku pelecehan seksual.

"Nanti data pelaku akan diketahui melalui sistem CCTV analitik kami, sehingga ketika yang bersangkutan mencoba naik KRL lagi, dia tidak akan bisa, karena sudah terekam dan di pusat kontrol kami, kami akan tahu bahwa ini adalah orang yang sebelumnya melakukan tindakan tidak baik," tegasnya.

30 Kasus

Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter mencatat adanya akumulasi data tindak pelecehan seksual yang berhasil ditangkap tangan oleh petugas, baik di stasiun maupun di KRL Commuter Line, sebanyak 30 kasus sepanjang Januari-Agustus 2024. Sementara itu, laporan yang masuk melalui media sosial berjumlah 13 kasus.

Direktur Operasi dan Pemasaran KAI Commuter, Broer Rizal, menyampaikan bahwa KAI Commuter telah menerapkan sistem Analytic Recognition (CCTV Analytic) untuk pencegahan tindak pelecehan seksual di transportasi publik.

Sistem CCTV ini dapat mengidentifikasi pelaku tindak pelecehan maupun tindak kriminal lainnya melalui rekaman wajah, dan data tersebut sudah menjadi bagian dari database sistem.

Korban tindak pelecehan juga dapat mengajukan laporan ke call center 021-121 atau melalui media sosial resmi KAI Commuter.

PB

Tim Redaksi PUSAT BERITA ID

Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan.

Baca Juga

Info Menarik

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
OASISTOGEL Login Slot GacorDYNASTY4DTOTO Situs Slot OnlineKAISAR4DTOTO Bandar TogelTARUMA4D Agen Slot QRISData Result SGPData Result SydneyData Result HKLive Draw SydneyLive Draw SGPLive Draw HKGrinScape BlogLihatBeritaTumble DigitalHanGukBooSatu BeritaGelora InfoYayasan Perguruan DiponegoroSekolah DiponegoroPMB MethodistMethodist 2 KisaranSMA DiponegoroSMA Negeri 2 KisaranSlot Gacor Hari IniSitus Judi Slot OnlineBandar Togel TerpercayaAgen Slot Deposit PulsaRTP Slot OASISTOGELRTP Slot KAISAR4DTOTORTP Slot DYNASTY4DTOTOOASISTOGEL Link AlternatifSlot Online TerpercayaLogin Oasistogel WapSitus Slot Gacor ThailandDYNASTY4DTOTO Platform SlotDaftar OasisTogelDynasty4DToto LoginKAISAR4DTOTO LoginOASISTOGEL Game OnlineOasistogel OfficialAgen Slot Gacor JackpotTebak Angka TerpercayaTARUMA4D Agen SlotKAISAR4DTOTO Situs SlotLink Alternatif DYNASTY4DSlot Gacor QRISOASISTOGEL Togel OnlineLink Alternatif OASISOASIS GROUP Slot TerbaikBandar Togel ResmiSlot Zeus GacorBandar Togel Hadiah 10 Juta